Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Seluruh Unit BSIP
Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) merupakan badan strategis, memiliki berbagai program yang mendukung program Kementerian Pertanian. Agar program tersebut dapat diketahui oleh masyarakat dan masyarakat pun dapat berpartisipasi untuk menyukseskannya, maka BSIP berkomitmen penuh menjalankan keterbukaan informasi publik dengan dukungan seluruh unit kerja di bawah BSIP Kementan.
Seiring dengan hal tersebut, BSIP, di Solo, mulai hari ini hingga 2 hari kedepan (5-7/9/23) menggelar “Konsolidasi dan Standardisasi Kehumasan Mendukung Program Strategis Kementerian Pertanian”.
Gelaran acara ini tentunya sesuai dengan amanah Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya.
Saat acara yang sama, juga dilakukan penandatanganan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh sekretaris BSIP bersama kepala Biro Humas dan Informasi publik serta pimpinan eselon II lingkup BSIP. Kepala BPSIP Jawa Tengah, Sub Koordinator KSPP dan humas BPSIP Jawa Tengah turut hadir dalam acara ini.
Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA saat membuka dan memberi arahan mewakili Kepala BSIP, menegaskan bahwa kehumasan menjadi penting bagi lembaga untuk membentuk citra positif lembaga dan dapat mendorong peran serta masyarakat dalam pemanfaatan informasi. Menurutnya, kekuatan media digital yang besar, harus dimanfaatkan dan diperlukan kreatifitas pelaksana layanan kehumasan yang cepat dan tepat.